Oleh :Wa Ode Hufira
Industri perbankan merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga keseimbangan perekonomian nasional. Pada saat krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997 ini memberikan dampak yang kuat bagi perkembangan ekonomi di Indonesia, perusahaan- perusahaan yang tidak cukup kuat fondasinya dalam bertahan menghadapi krisis mereka akan mengalami kebangkrutan karena memang perusahaan tersebut menggantungkan sumber pendanaan pada faktor eksternal yaitu utang.
Pada krisis tahun 1997 usaha kecil menengah (UKM) jutru memperlihatkan kemampuan untuk tetap bertahan, meskipun mereka diterpa badai krisis. Karena mereka eksisdengan usaha mereka sendiri dan umber daya yang mereka miliki. Dilihat dari daya tahan sektor UKM sektor ini sepantasnya mendapatkan perhatian dalam pengembangannya terutama masalah pengadaan modal.untuk itu perlu adanya bank yang dapat memberikan dan kepada pengusaha-pengusaha kecil tersebut.
Kehadiran Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) diharapkan mampu memberikan solusi kepada UKM agar dapat mengembangan usahanya agar lebih maju. Serta diharapkan lebih memberdayakan perekonomian masyarakat ekonomi lemah, seperti pedagang sayur, pedagang buah, pedagang ikan serata kegiatan ekonomi lainnya yang membutukan suntikan dana untuk menambah modal usaha agar usaha yang digeluti lebih berkembang.
BPR adalah bank yang melaksanakankegiatan usaha secara konvensional dan atauberdasarkan prinsip syari’ah yang dalamkegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. Jadi BPRS merupakan lembaga keuangan berbentuk bank dengan system operasionalnya berdasarkan prinsip syari’ah.Sejak tahun 1996, jumlah Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) baik konvensional maupun bank pengkreditan rakyat syariah menglami peningkatan yang cukup signifikan. Keberadaan BPR ini semakin dikuatkan dengan keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 yang menekankan sasaran BPR adalah usaha kecil.
Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) mempunyai misi sebagai lembaga perantara keungan yang beroperasi atas dasar prinsip-prinsip syariahislam dengan memperhatikan ketimpangan sosial, kemiskinan dan ketidakadilan sosial ekonomi, serta BPRS juga sangat memperhatikan kesehatan bank itu sendiri.
Perkembangan BPR di Indonesia sangat signifikan karna dapat dilihat dari laporan data stastitika yang dikeluarkan oleh pihak OJK. Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah BPR di Indonesia per Juli 2015 sebanyak 1.644 BPR. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,17% atau 1.022 BPR masih terkonsentrasi di wilayah Jawa.Sementara di wilayah timur Indonesia, meliputi Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku, sebanyak 123 BPR atau hanya 7,48% dari total BPR.Jumlah BPR sendiri berfluktuasi tiap tahunnya. Pada 2012, data SPI mencatat jumlah BPR sebanyak 1.653. Tahun 2013, jumlah BPR sempat turun menjadi 1.635, tetapi kembali melonjak naik hingga 2014 sebanyak 1.643 BPR.Meski jumlah BPR berfluktuasi, total jumlah kantor BPR justru terus bertambah. Pada 2012, jumlah kantor BPR, termasuk kantor cabang, sebanyak 4.425 unit. Sementara pada 2013 naik menjadi 4.678 unit dan terus merangkak tinggi hingga ke angka 4.895 unit pada 2014. Kemudian, hingga Juli 2015, jumlah kantor BPR tercatat sudah menjadi 5.023 unit. Dari 1.644 BPR di Indonesia ada 210 yang berasal dari wilayah jawa tengah dan dari 210 ada 23 BPRS sewilah jawah tengah pada tahun 2015.
0 Response to "Perkembangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Tengah"
Posting Komentar