Sikap Pengusaha Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah

Sikap Pengusaha Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah

Oleh: Halisyana Aliga Nayani (31401304892)

Seiring didapatkannya dukungan dari pemerintah akan memperkuat ekonomisyariah, pasalnya terbukti ketika  perekonomian nasional sedang bergejolak, ekonomi syariah yang mampu menunjukkan untuk bertahan. Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan system perekonomian yang adil dan dapat mensejahterakan rakyat – rakyatnya. Sehingga dengan dicanangkannya Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) pada tahun 2013 silam oleh pemerintah, agar mampu mendorong misi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Maka hal ini menunjukkan ekonomi syariah khususnya pada sector perbankan syariah telah menunjukkan peranan yang penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi snasional. Bank syariah ini diharapkan mampu untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada tingkat permodalannya.
Permodalan sendiri dibutuhkan oleh pengusaha, dan banyaknya pengusaha merupakan sebuah individu frekuensi yang berhubungan dengan jasa perbankan. Sebagai sarana pengambilan keputusan para pengusaha ini akan mempelajari apa saja yang menjadikan memahami bagaimana produk dan mekanisme pembiayaan di bank syariah beroperasi. Namun bagi pengusaha yang beragama islam, yang terikat dengan adanya syariat islam maka dalam menjalankan bisnisnya tidak hanya memikirkan laba ataupun rugi saja, melaninkanharusdisertaipertimbangan agama.
Pengusaha muslim seharusnya akan memasukkan unsur halal dan haram, karenanya dalam berbisnis tidak untuk ranah dunia saja tetapi juga untuk kehidupan setelah mati yaitu kehidupan akherat. Faktor religiuitas salah satunya dapat mempengaruhi pengusaha untuk memahami produk dan mekanisme pembiayaan yang ada di bank syariah.
Religiuitas merupakan tingkat keterikatan individu dengan agamanya, tingatan tentang pengetahuan, penghayatan, pengamalan peribadatan dan kepercayaan pengusaha dalam menentukan sikapnya memilih pembiayaan dibank syariah. Karena semua itu data berfungsi untuk mengikat seseorang atau pun sekelompok dengan Allah (hablumminallah), sesama manusia (hablumminannas) dan alam sekitarnya.
Pengoperasionalan bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah yaitu suatu system perbankan yang didasarkan pada syariat ajaran agama islam. Ajaran agama islam yang melarang adanya unsure riba dalam sebuah transaksi ekonomi, maka system pebiayaan bagi hasil lahir didalam ajaran agama silam. Sehingga untuk menggantikan sistim bunga dalam perbankan maka bank syariah menggunakan sistim pembiayaan bagi hasil. Peraturan yang berbeda ini dalam lingkungan social disekeliling kita mengakibatkan perbedaan dalam operasonal keuanngannya, akunansinya, serta analisis keuannnya.

Adapun selain factor religiuitas yang terjadi dapat mempengaruhi pengusaha untuk bergabung memilih pembiayaan pada bank syariah. Selain itu factor budaya padalingkungan sekitarpun ternyata dapat mempengaruhinya. Budaya dapat menjadi tolak ukur mengetahui nilai yang mempengaruhi sikap pengusaha terhadap bank syariah. Seperti halnya yang sedang terjadi dillingkungan budaya jawa tengah.

Budaya juga termasuk cerminan nilai-nilai yang diyakini ada pada sekelompok orang dalam wilayah tertentu, dicerminkan dalam persepsi, sikap, dan keputusan-keputusan, dan tindakan-tindakan nyata dalam kehidupan keseharian oleh sekelompok yang berada dalam wilayahnya. Didalam lingkungan jawa tengah budayanya sangat mempengaruhi para pengusaha untuk memilih sector perbankan syariah. Misalnya pada pengusaha – pengusaha pebisnis baju muslim, pebisinis didalam pesantren, pebisnis batik, umkm, dll. Budaya disana masih kental akan lingkungan islami, sehingga mendorong pengusahannya berbisnis secara syariat islam dan memutuskan untuk bergabung kepada sector pembiayaan yang berada di bank syariah. Maka tidak jarang sekarang ini telah banyak dan merebut perhatian pebisnis untuk mengelolakan modalnya kepada bank syariah.


Secara global industry keuangan syariah telah menunjukkan kemampuan untuk bertahan dari krissis yang terjadi. Gres bisa mendorong kesadaran bagi para pemangku kepentingan syariah untuk saling mensuport dan saling bekerjasama agar ekonomi syariah bisa terbiasa menjadi gaya hidup masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu sepatutnya perkembangan ekonomi syariah menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi nasional bangsa ini.


Related Posts:

0 Response to "Sikap Pengusaha Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah"

Posting Komentar