Sikap
Pengusaha Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah
Oleh:
Halisyana Aliga Nayani (31401304892)
Seiring
didapatkannya dukungan dari pemerintah akan memperkuat ekonomisyariah, pasalnya
terbukti ketika perekonomian nasional sedang
bergejolak, ekonomi syariah yang mampu menunjukkan untuk bertahan. Indonesia
terus berupaya untuk mewujudkan system perekonomian yang adil dan dapat mensejahterakan
rakyat – rakyatnya. Sehingga dengan dicanangkannya Gerakan Ekonomi Syariah
(Gres!) pada tahun 2013 silam oleh pemerintah, agar mampu mendorong misi
Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Maka hal ini menunjukkan ekonomi
syariah khususnya pada sector perbankan syariah telah menunjukkan peranan yang
penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi snasional. Bank syariah ini diharapkan
mampu untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada tingkat permodalannya.
Permodalan
sendiri dibutuhkan oleh pengusaha, dan banyaknya pengusaha merupakan sebuah individu
frekuensi yang berhubungan dengan jasa perbankan. Sebagai sarana pengambilan keputusan
para pengusaha ini akan mempelajari apa saja yang menjadikan memahami bagaimana
produk dan mekanisme pembiayaan di bank syariah beroperasi. Namun bagi pengusaha
yang beragama islam, yang terikat dengan adanya syariat islam maka dalam menjalankan
bisnisnya tidak hanya memikirkan laba ataupun rugi saja,
melaninkanharusdisertaipertimbangan agama.
Pengusaha
muslim seharusnya akan memasukkan unsur halal dan haram, karenanya dalam berbisnis
tidak untuk ranah dunia saja tetapi juga untuk kehidupan setelah mati yaitu kehidupan
akherat. Faktor religiuitas salah satunya dapat mempengaruhi pengusaha untuk memahami
produk dan mekanisme pembiayaan yang ada di bank syariah.
Religiuitas
merupakan tingkat keterikatan individu dengan agamanya, tingatan tentang pengetahuan,
penghayatan, pengamalan peribadatan dan kepercayaan pengusaha dalam menentukan sikapnya
memilih pembiayaan dibank syariah. Karena semua itu data berfungsi untuk mengikat
seseorang atau pun sekelompok dengan Allah (hablumminallah), sesama manusia
(hablumminannas) dan alam sekitarnya.
Pengoperasionalan
bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah yaitu suatu system
perbankan yang didasarkan pada syariat ajaran agama islam. Ajaran agama islam
yang melarang adanya unsure riba dalam sebuah transaksi ekonomi, maka system
pebiayaan bagi hasil lahir didalam ajaran agama silam. Sehingga untuk menggantikan
sistim bunga dalam perbankan maka bank syariah menggunakan sistim pembiayaan bagi
hasil. Peraturan yang berbeda ini dalam lingkungan social disekeliling kita mengakibatkan
perbedaan dalam operasonal keuanngannya, akunansinya, serta analisis keuannnya.
Adapun selain
factor religiuitas yang terjadi dapat mempengaruhi pengusaha untuk bergabung memilih
pembiayaan pada bank syariah. Selain itu factor budaya padalingkungan sekitarpun
ternyata dapat mempengaruhinya. Budaya dapat menjadi tolak ukur mengetahui nilai
yang mempengaruhi sikap pengusaha terhadap bank syariah. Seperti halnya yang
sedang terjadi dillingkungan budaya jawa tengah.
Budaya juga termasuk
cerminan nilai-nilai yang diyakini ada pada sekelompok orang dalam wilayah tertentu,
dicerminkan dalam persepsi, sikap, dan keputusan-keputusan, dan tindakan-tindakan
nyata dalam kehidupan keseharian oleh sekelompok yang berada dalam wilayahnya. Didalam
lingkungan jawa tengah budayanya sangat mempengaruhi para pengusaha untuk memilih
sector perbankan syariah. Misalnya pada pengusaha – pengusaha pebisnis baju muslim,
pebisinis didalam pesantren, pebisnis batik, umkm, dll. Budaya disana masih kental
akan lingkungan islami, sehingga mendorong pengusahannya berbisnis secara syariat
islam dan memutuskan untuk bergabung kepada sector pembiayaan yang berada di
bank syariah. Maka tidak jarang sekarang ini telah banyak dan merebut perhatian
pebisnis untuk mengelolakan modalnya kepada bank syariah.
Secara global
industry keuangan syariah telah menunjukkan kemampuan untuk bertahan dari krissis
yang terjadi. Gres bisa mendorong kesadaran bagi para pemangku kepentingan syariah
untuk saling mensuport dan saling bekerjasama agar ekonomi syariah bisa terbiasa
menjadi gaya hidup masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu sepatutnya perkembangan
ekonomi syariah menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi nasional bangsa ini.
0 Response to "Sikap Pengusaha Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah"
Posting Komentar