Strategi
Bisnis Islami untuk Membangun Negeri
Oleh: Atho
Zukhruf Thufail (31401304802)
Bisnis
merupakan suatu lembaga yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa
yang dibutuhkan oleh masyarakat, mencari profit, dan mencoba memuaskan
keinginan para konsumen. Secara umum ada 4 input yang selalu digunakan oleh
seluruh pelaku bisnis adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, modal,
entrpreneurship atau yang dikenal dengan bisnis.
Islam
sendiri tidak melarang umatnya untuk berbisnis, bahkan menganjurkan untuk
berbisnis, asalkan sesuai dengan syariah islam. Pengertian bisnis syariah dalam
islam adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli atau istilah
sederhananya kegiatan berdagang yang berlandaskan pada hukum islam. Kita sudah
diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW bagaimana beliau melakukan bisnis
dengan cara berdagang. Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika
diajak pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang
saudagar wanita kaya yakni Siti Khadijah r.a. mempercayai beliau untuk menjual
dagangannya kepasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan
kesungguhan.
Islam
sebagai agama yang memiliki karakter syamillah
mutakamillah (sempurna dan menyeluruh). Ajarannya melingkupi setiap aspek
kehidupan manusia. Islam membangun pribadi individu secara terpadu antara
kebutuhan dunia dan akhirat secara bersamaan, seimbang (harmonis) dengan
melihat pertimbangan dan hasil yang akan diperoleh sebagai pertanggungjawaban
manusia. Semua unsur penunjang kehidupan manusia sudah diatur dengan lengkap
dalam ajaran islam.
Kegiatan
bisnis dalam bingkai ajaran islam bukan hanya aktivitas pemenuhan kebutuhan
ekonomi semata. Namun kegiatan bisnis sekaligus kegiatan ibadah yang akan
mendapatkan pahala berlimpah dari Allah SWT. Islam menganjurkan umatnya untuk
bekerja dan bekerja, meraih rezeki sebanyak-banyaknya dengan cara yang halal. Seorang mukmin dalam berbisnis
jangan sampai melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan
syariat. Rasulullah SAW banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di
antaranya ialah: Pertama, bahwa
prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran
merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens
menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau
bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai
aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). Kedua, dalam Islam tidak hanya
mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus
memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi
sosial bisnis. Ketiga, tidak
melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens melarang para pelaku
bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam sebuah
hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu,
barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis
riwayat Abu Dzar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang
yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti
di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat, bisnis dilakukan dengan suka rela,
tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan jalan
bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. An-Nisa: 29). Kelima,
bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai
orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS.
al-Baqarah: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam
Islam. Semua yang disebutkan diatas harus benar – benar dilakukan agar apa yang
kita lakukan mendapat ridho- Nya. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak
semata – mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas.
Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis
menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, bisnis
dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan sebab,
bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian
integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika orientasi
bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan
merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah SWT), maka bisnis dengan sendirinya
harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada
akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi
urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang
dibisniskan (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala
akhirat.
Jika
sekiranya kaum muslimin mengetahui dan memahami apa saja yang harus ada pada
pribadi pembisnis yang sesuai dengan dustur yang telah ada (Al-Qur’an dan
Al-Hadits), maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan
terjalin ukhuwwah islamiyah diantara
kita. Sehingga strategi bisnis yang
sesuai dengan etika bisnis islam yang telah ditunjukan oleh Nabi Muhammad SAW
dapat menciptakan keberkahan dunia dan akhirat, serta dapat membangun
perekonomian negeri. Karena Allah SWT yang memberikan segala kebahagiaan bagi
hambanya yang senantiasa bertaqwa kepada-Nya dan rasul-Nya.
Wallahua’lam.
0 Response to "Strategi Bisnis Islami untuk Membangun Negeri"
Posting Komentar